Tips Takeover Rumah dan Mekanismenya agar Aman

Salah satu cara  seseorang untuk memiliki rumah dengan biaya rendah adalah Takeover. Tentunya kamu tidak asing dengan istilah pinjaman kepemilikan rumah (KPR), itu salah satu cara sehingga kamu dapat memiliki rumah tanpa harus menyiapkan semua uang secara keseluruhan. Harga rumah mulai dari ratusan juta hingga miliaran jika kamu harus menyelamatkan rumah ke rumah dengan uang tunai, tentu saja, akan memakan waktu lama.


Katakanlah jika sekarang kamu bekerja dan memiliki pendapatan tetap sebesar Rp5 juta / bulan. Dari penghasilan ini kamu dapat tabung 20% ​​dari Rp1 juta. Katakanlah kamu ingin membeli rumah sederhana untuk keluarga kecil dengan harga Rp. 200 juta. Maka kamu memerlukan 200 bulan atau setara dengan 16 tahun 6 bulan. Jika sekarang kamu berusia 24 maka kamu hanya dapat membeli uang tunai pada usia 40 tahun. Madu kan? Oleh karena itu cara tercepat adalah menggunakan KPR.
Dalam proses KPR, ada pihak yang tidak dapat melanjutkan angsuran mereka. Alasannya sebagian besar disebabkan oleh masalah ekonomi. Terutama dalam periode pandemi saat ini yang menyebabkan pendapatan menurun.

Sehingga banyak mereka melakukan takeover kepemilikan kredit rumah anatara si A ke si B. Jadi bagaimana mekanismenya agar transaksi takover? Berikut adalah 2 mekanisme Takover yang cukup aman.

Mekanisme Takover Rumah atau KPR

Setidaknya ada dua mekanisme mengenai transisi takover rumah, yaitu melalui bank dan melalui notaris. kamu dapat memilih salah satu dari dua mekanisme.
Ketika melalui bank, prosesnya akan lebih mudah jika pemilik rumah dengan pembeli memiliki bank yang sama. Jika pemilik rumah dan pembeli adalah bank yang berbeda, disarankan untuk melakukan proses melalui notaris, karena proses melalui notaris lebih cepat daripada bank. Oke, pertama-tama kita akan mendiskusikan mekanisme takover melalui bank.

Mekanisme Takeover Melalui Bank


Hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah datang ke bagian administrasi atau layanan pelanggan untuk mengajukan kredit.
Pemohon (Penjual dan pembeli) kemudian bertindak sebagai debitor baru akan mengisi formulir sebagai administrasi transisi. Langkah selanjutnya dari bank akan memeriksa persyaratan sebagai administrasi dalam bentuk:

  1. Data untuk dijual membeli tanah (tanah / bangunan),
  2. Fotokopi Perjanjian Kredit dan Surat Peneguhan Kredit,
  3. fotokopi sertifikat (berisi informasi / perangko bank yang ditempuh tanah dan bangunan di bank)
  4. Photocopy IMB, 5 tahun terakhir PBB SPPT yang telah dilengkapi dengan bukti penuh (STTS).
  5. Mencetak bukti pembayaran angsuran terakhir sebelum kredit
  6. Buku Tabungan Asli digunakan untuk pembayaran angsuran
  7. Data Penjual & Pembeli
  8. FC KTP suami dan istri
  9. kartu keluarga FC
  10. Sertifikat Pernikahan (Buku Nikah)
  11. FC KTP warga negara Indonesia


Mekanisme Takover melalui Notaris


Jika pembeli dan pemilik rumah setuju untuk tidak melibatkan bank dalam proses transaksi takover, pilihan untuk menggunakan notaris dalam proses ini dapat menjadi pilihan yang tepat.
kamu dapat melakukan Takover diantara pembeli dan penjual / pemilik rumah yang datang ke notaris membawa berkas rumah.
Lalu notaris akan melakukan pembuatan akta jual beli atas pengalihan tanah dan bangunan bersama dengan kekuatan surat kuasa untuk melunasi sisa angsuran dan kekuatan untuk mengambil sertifikat.
Kemudian penjual menandatangani surat pemberitahuan kepada Bank tentang pemindahan hak atas tanah yang dimaksud.
Sejak dimulainya pengalihan ini meskipun angsuran dan sertifikat masih atas nama penjual, tetapi karena hak-hak mereka beralih, penjual tidak memenuhi syarat untuk membayar sendiri dan mengambil sertifikat asli yang merupakan jaminan di bank.

Ada beberapa tips yang dapat kamu coba ketika kamu akan mengatasi pinjaman rumah.

Jika pembeli membeli rumah yang telah menjadi rumah jadi, ia perlu mengawasi dengan detail semuanya bangunan dan perlu lebih berhati-hati membaca perjanjian yang mengikat untuk membeli dan menjual antara pengembang dan pemilik lama.
kamu harus membaca dokumen PPJB yang berisi waktu pengiriman dan spesifikasi bangunan.
kamu juga perlu memastikan bahwa pemilik rumah tua tidak memiliki masalah seperti kredit buruk. Akan lebih baik jika kamu menanyakan alasan dia melakukan transisi kredit.
Periksa rekam jejak berdasarkan angsuran pemilik rumah untuk memastikan bahwa ia tidak memiliki masalah utamanya mengenai denda yang harus ia bayar ke bank.

Dengan demikian keinginan tentang takover dan mekanisme rumah, Semoga penjelasannya bermanfaat dan memberikan wawasan bagi kamu mengenai kredit kredit.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama